HARIANMEMOKEPRI.COM – Kantor Imigrasi Tanjungpinang melaksanakan Operasi Wirawaspada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, pada Rabu (16/7/2025).
Operasi Wirawaspada ini difokuskan pada pemeriksaan administrasi keimigrasian terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan orang asing yang dilakukan Imigrasi guna mencegah dan menindak pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau ketidaksesuaian antara izin dengan kegiatan yang dilakukan.
Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dokumen.
Selain memeriksa legalitas para TKA, petugas juga memberikan edukasi agar para pemberi kerja maupun tenaga kerja asing memahami pentingnya ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang menegaskan, pengawasan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban di wilayah kerja Imigrasi Tanjungpinang, khususnya di kawasan yang menjadi pusat investasi seperti KEK Galang Batang.

