Bintan

Bulan November Mendatang Satlantas Polres Bintan Terapkan Tilang Elektronik Secara Serentak

117
×

Bulan November Mendatang Satlantas Polres Bintan Terapkan Tilang Elektronik Secara Serentak

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi saat di temui di ruang kerjanya

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satlantas Polres Bintan akan menerapkan sistem Tilang Elektronik (Etle) pada seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Ada 4 titik lokasi yang bakal diterapkan sistem Tilang Elektronik oleh Satlantas Polres Bintan yaitu Tanjung Uban, Kijang, Lagoi dan Toapaya.

Baca Juga: Operasi Mantap Brata Seligi, 8 Orang Personil Polres Bintan Menjaga Penyimpanan Logistik KPU Bintan

Namun menjelang penerapan Tilang Elektronik, Satlantas Polres Bintan sedang melakukan sosialisasi kepada sekolah maupun pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi mengatakan penerapan Tilang Elektronik diresmikan pada bulan November mendatang secara serentak.

Baca Juga: Malam Kedua Sembahyang Keselamatan Kelenteng Cetiya Ngi Ang Thiang Sian Tie Di Senggarang Begitu Antusias

“Tanggal 14 November mendatang sudah diresmikan secara serentak,” jelas Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi di ruang kerjanya, Selasa (24/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *