HARIANMEMOKEPRI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti serius persoalan sampah di Kota Batam, khususnya di wilayah Sagulung.

Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, turun langsung meninjau tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas warga di Kampung Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Senin (22/9/2025).

Dalam sidak tersebut, Lagat mendapati sampah berserakan hingga menutupi jalan utama.

Kondisi ini dipicu minimnya armada pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Batam dan pihak Kecamatan. Dari 23 unit armada yang tersedia, hanya 11 unit yang bisa beroperasi.

“Akibatnya sampah dari pemukiman, pasar, dan sumber lainnya tidak terangkut. Lama-lama menumpuk dan bertebaran di jalan,” kata Lagat.

Ombudsman meminta Pemko Batam segera mengambil langkah cepat, mulai dari mengoptimalkan armada yang ada, menambah tenaga kebersihan, hingga meminjam dukungan armada dari wilayah lain.

Lagat juga mendorong pemerintah menggandeng pihak swasta atau korporasi sekitar untuk sementara membantu pengangkutan sampah.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan bahwa Pemko akan segera melakukan lelang pengadaan armada baru dalam waktu dekat. Menyikapi hal itu, Lagat menegaskan agar proses tersebut jangan ditunda lagi.

Selain persoalan armada, Ombudsman juga mendorong Pemko bersama BP Batam untuk menyiapkan lahan sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Menurutnya, TPS penting agar sampah dari pemukiman dapat ditampung terlebih dahulu sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kalau tidak segera ditangani, persoalan sampah di wilayah padat penduduk seperti Sagulung bisa semakin parah,” tegasnya.