HARIANMEMOKEPRI.COM — Usai sudah pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selama dua hari.
Sebagaimana diketahui, UKW tersebut berlangsung dari tanggal 3 dan 4 Mei 2024 di Hotel Harmoni One Batam, dengan diikuti 25 orang Wartawan di Provinsi Kepri.
Dari 25 orang peserta, terdapat 23 orang dinyatakan kompeten dan 2 belum kompeten. UKW ini dibagi tiga jenjang baik Muda, Madya dan Utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, mengucapkan selamat bagi yang telah dinyatakan kompeten, sedangkan yang belum dinyatakan kompeten untuk terus meningkatkan kualitas diri masing-masing
“Bagi yang telah berkompeten nantinya akan dipantau baik karya jurnalistik maupun etika Wartawan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (4/5/2024).
Sisi lain, Ketua Tim Penguji UKW PWI Kepri, Zulhamsyah Sekedang menuturkan bagi yang belum berkompeten, agar bisa lebih memahami kaidah jurnalistik UU 40 tahun 1999.
Selain itu juga memahami Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam menuliskan pemberitaan
Halaman : 1 2 Selanjutnya