HARIANMEMOKEPRI.COM — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam akan segera dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Batam, Selasa (1/7/2025), di mana seluruh fraksi secara umum menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Tapis Dabal Siahaan memilih untuk langsung menyerahkan dokumen pandangan fraksi tanpa membacakan isi dokumen di hadapan peserta sidang.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksinya, Muhammad Yunus Muda, SE, secara tegas menyampaikan dukungan penuh agar pembahasan Ranperda APBD dapat segera dilanjutkan.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Warya Burhanuddin, yang juga menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Ketua Fraksi, Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, turut menyampaikan ringkasan pandangan fraksi secara langsung dari podium.

