Grand Design Pembangunan Kependudukan sendiri merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun kedepan, yang berisi mengenai isu penting kependudukan saat ini.
Baca Juga: Sosialisasi P4GN, Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Minta Jajarannya Jauhi Narkoba
Fungsi Grand Design Pembangunan Kependudukan, sebagai panduan kota dalam mengintegrasikan kebijakan sasaran dan program kependudukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No.153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Batam Jefridin Hamid menyampaikan pesan dan ucapan terima kasih dari Walikota Batam, Muhammad Rudi.
“Saya atas nama Bapak Walikota Batam, Haji Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih kepada narasumber sebagai tenaga ahli yang akan memberikan materi dan review terhadap grand design pembangunan kependudukan yang sebelumnya sudah disusun pada tahun 2021,” ucap Sekda Batam Jefridin Hamid.

