“Oleh karena itu, seluruh personel diminta memahami secara menyeluruh substansi perubahan yang ada,” jelas Kapolda Kepri.
Kapolda juga mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, di mana penyidik akan berhadapan dengan berbagai pihak seperti aktivis, advokat, hingga pakar hukum.
Untuk itu, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHAP menjadi kunci dalam mewujudkan proses hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembukaan dan penyerahan buku KUHAP, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang kompeten di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, semakin siap menghadapi dinamika tugas penegakan hukum serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

