Rudi juga merespons keluhan warga mengenai pembagian sagu hati yang disebut tidak merata. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan protes dipersilakan berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan.

“Selanjutnya mengenai tidak adilnya masalah pembagian sagu hati kepada masyarakat dan ada warga yang ingin memberikan protes, silakan mendatangi lurah,” jelasnya.

Lebih jauh, Rudi menjelaskan bahwa aktivitas di perairan tersebut merupakan bagian dari pemasangan pipa gas yang melintasi wilayah Pemping.

“Kegiatan ini merupakan pemasangan pipa gas dari Karang Haeland yang berada di depan Pulau Pemping dan melewati Pulau Pemping,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proyek ini adalah kegiatan berskala nasional sehingga pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan lembaga terkait.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan nasional. Pemerintah daerah tentu akan terus memantau. Terkait risiko ke depan, pihak perusahaan maupun instansi yang membidangi seperti ESDM tentunya sudah mengkalkulasi semua hal termasuk dampaknya,” ungkapnya.