“Kegiatan ini merupakan pemasangan pipa gas dari Karang Haeland yang berada di depan Pulau Pemping dan melewati Pulau Pemping,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proyek ini adalah kegiatan berskala nasional sehingga pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan lembaga terkait.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan nasional. Pemerintah daerah tentu akan terus memantau. Terkait risiko ke depan, pihak perusahaan maupun instansi yang membidangi seperti ESDM tentunya sudah mengkalkulasi semua hal termasuk dampaknya,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Rudi memastikan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kelurahan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada warga terdampak.

“Untuk masalah transparansi kepada masyarakat nanti akan kami komunikasikan kembali dengan pihak kelurahan,” pungkasnya. (*)