Ia juga mengungkap beberapa fokus perubahan belanja, di antaranya:

Subsidi bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro dengan plafon maksimal Rp 20 juta

Santunan untuk lanjut usia

Beasiswa untuk siswa SD, SMP, hingga perguruan tinggi

Bantuan seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta

Menutup agenda, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin meminta fraksi-fraksi segera menyiapkan pandangan umum terhadap perubahan KUA-PPAS tersebut, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.