Ia juga mengungkap beberapa fokus perubahan belanja, di antaranya:
Subsidi bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro dengan plafon maksimal Rp 20 juta
Santunan untuk lanjut usia
Beasiswa untuk siswa SD, SMP, hingga perguruan tinggi
Bantuan seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta
Menutup agenda, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin meminta fraksi-fraksi segera menyiapkan pandangan umum terhadap perubahan KUA-PPAS tersebut, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

