Sebagai penutup, Fraksi Hanura-PSI-PKN yang disampaikan Tumbur Hutasoit menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda dan menegaskan komitmen pengawasan fraksi melalui pantun penutup.
Ketua rapat, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa tanggapan Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan dalam paripurna berikutnya.
Wali Kota Sampaikan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Agenda rapat kemudian berlanjut dengan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Amsakar memaparkan rencana perubahan pendapatan daerah yang meningkat dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun atau naik 5,15 persen. Kenaikan terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, rencana belanja juga mengalami kenaikan sebesar 5,49 persen, dari sebelumnya Rp 4,079 triliun menjadi Rp 4,303 triliun.
“Diharapkan dapat segera dibahas bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Amsakar.

