Diduga Sebar Hoax Kerusuhan Pasca Pemilu 2019 di Batam, Seorang Wanita di Jerat UU ITE

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri,  Batam — Polda Kepri menangkap seorang Wanita yang diduga melakukan Tindak kejahatan dalam penyebaran HOAX atau berita palsu yang mengatakn bahwa salah satu daerah di Kota Batam sedang dalam keadaan rusuh pasca Pemilu 2019, Senin (22/2019).

Dalam release Humas Polda Kepri dengan Nomor : 66 / IV / HUM.6.1.1. / 2019 / Bidhumas menyebutkan Wanita berinisial K saat telah tertangkap dan dijerat dengan Pasal yang dilanggar pasal 45A ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 dan atau pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Pada konferensi pers serta penyampaian Release oleh Wakapolda Kepri, Brigjend Pol Yan Fitri Halimansyah yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga menjelaskan bahwa tindak pidana ini menyampaikan berita bohong melalui rekaman suara (Voice Note) yang direkam langsung dengan menggunakan Handphone milik rekannya inisal C dan disampaikan melalui group WhatsApp yang isinya mengajak teman-teman nya bahwa seolah-olah kondisi di salah satu tempat PPK yang ada di Kota Batam dalam keadaan tidak aman.

“Pada hari minggu tanggal 21 April 2019 sekira pukul 20.35 wib, yang bersangkutan mengajak dari kelompok-kelompok tertentu untuk hadir karena ada mendengar suara tembakan sebanyak 2 (dua) kali yang dilakukan oleh Polisi,” ucap Wakapolda Kepri.

Namun lanjut Wakapolda Kepri bahwa dalam pengamanan Pemilu, Personil TNI maupun Polri tidak membawa Senjata Api dalam pengamanan Mantap Brata.

“Perlu diketahui bahwa dalam pengamanan Pemilu, Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan dari tahun 2018 hingga 2019 ini, personil TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan dan penjagaan tidak dilengkapi dan tidak diperbolehkan membawa senjata api. Dengan adanya berita bohong (Hoax) yang disebarkan ini dengan demikian seolah-olah anggota Polri melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengamanan Pemilu,” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan apalagi menyebarkan informasi atau berita yang belum diyakini kebenarannya.

“Menyampaikan berita melalui media sosial tentu harus memiliki narasumber yang jelas, isi dari konten berita yang dibagikan harus dapat dipertanggung jawabankan secara hukum, karena apabila menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak ataupun perorangan akan menjadi sebuah perbuatan pidana,” tutupnya. (*)

Sumber : HUMAS POLDA KEPRI
 Editor : SYF

Baca Juga :  Anehnya Budaya Ajakan Ngopi, Walaupun Akhirnya Pesan Teh Hangat, Solidaritas Para Pencintanya Tak Pernah Pudar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek KKP Batam Sampaikan Imbauan Keamanan dan Keselamatan di Jumat Curhat
Pemko Batam Siapkan Operasi Pasar Murah di 10 Titik Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Polsek KKP Batam Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba Lewat Minggu Kasih
Ribuan Warga Batam Saksikan Fauzana di Festival Jam Gadang 2025
Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Bea Cukai Batam dan BNN Gagalkan Penyelundupan 7,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim
Polsek KKP Batam Ajak Masyarakat Pelabuhan Telaga Punggur Bersama Cegah Tindak Kriminal
Pos Ngetren Ditlantas Polda Kepri , Santri Dapat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:14 WIB

Polsek KKP Batam Sampaikan Imbauan Keamanan dan Keselamatan di Jumat Curhat

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pemko Batam Siapkan Operasi Pasar Murah di 10 Titik Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:28 WIB

Polsek KKP Batam Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba Lewat Minggu Kasih

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:59 WIB

Ribuan Warga Batam Saksikan Fauzana di Festival Jam Gadang 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Berita Terbaru


Sebuah jet tempur latih lanjut milik Angkatan Udara Taiwan (RoCAF), AT-5 Brave Eagle, jatuh pada 15 Februari 2025 setelah mengalami gangguan pada mesinnya. (Foto: Instagram @airspacereview)

Internasional

Jet Tempur Brave Eagle Milik Militer Taiwan Jatuh saat Latihan

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:50 WIB

Suasana perayaan agung Maha Kumbh Mela 2025 (festival kendi suci) yang jatuh setiap 144 tahun sekali. (Foto: Atnews)

Internasional

15 Tewas Dalam Desak-desakan Peziarah Kumbh Mela di Stasiun New Delhi

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:40 WIB