“Keberadaan Bandara Matak sangat vital untuk membuka akses transportasi udara dari dan ke Anambas, mengingat kondisi geografis daerah kepulauan yang sangat bergantung pada moda laut dan udara,” ujar Sahtiar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berharap adanya kejelasan regulasi serta kesepahaman bersama terkait pemanfaatan bandara tersebut agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kewenangan yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, salah satu poin yang dibahas adalah perpanjangan status SBO oleh pihak perusahaan, termasuk kemungkinan apakah bandara tetap berstatus bandara khusus atau dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum melalui mekanisme resmi.
Pemerintah daerah juga menyatakan siap mengajukan surat permohonan kepada kementerian terkait jika diperlukan.
Sahtiar menambahkan, Pemkab Anambas berharap Bandara Matak dapat dibuka untuk umum dalam kondisi tertentu, meski saat ini layanan penerbangan utama tetap berada di Bandar Udara Letung.
“Tidak ada maksud memindahkan penerbangan. Bandara Letung tetap prioritas. Hanya saja, jika cuaca buruk dan akses ke Letung terganggu, maka Bandara Matak diharapkan bisa menjadi alternatif untuk keperluan mendesak,” tegasnya.

