HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pembahasan terkait status penggunaan Bandara Matak, yang berlangsung di Ruang MC Lantai 2 Kantor Bupati, pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut diprakarsai oleh Medco Energy selaku pengelola fasilitas bandara di kawasan Matak, Rabu (25/2/2026)
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah (Sekda) Sahtiar, Asisten II, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH), serta Diskominfotik.
Turut hadir secara virtual perwakilan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, di antaranya Dirjen Perhubungan Udara, Kabiro Hukum Setjen Kemenhub, Direktur Bandar Udara, dan Direktur Angkutan Udara.
Sekda Kepulauan Anambas, Sahtiar, menjelaskan pembahasan dilakukan karena masa izin penggunaan bandara telah berakhir.
Rapat ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjelas status dan mekanisme pemanfaatan Bandara Matak ke depan, terutama dalam mendukung konektivitas wilayah kepulauan.

