“Sebelum membagikan informasi, pastikan untuk tabayun dan memeriksa aturan yang berlaku agar ruang digital menjadi ruang edukasi, bukan disinformasi. Saluran resmi untuk menyampaikan keberatan atas kinerja pejabat tersedia melalui DPRD, KASN, atau Ombudsman RI,” tutup Sekda. (***)
29 April 2026 11:58
Masa Jabatan Sekda Anambas Dipolemikkan di Media Sosial, Sahtiar Beri Klarifikasi
Penulis : Wan Wahyudi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Pemilik Angkringan Ditikam Mantan Karyawan, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Dari Sewa ke Gadai, Polisi Bongkar Praktik Penggelapan Mobil
Hukum dan Kriminal
-
