ANAMBAS (HMK) — Jumat curhat Polres Kepulauan Anambas untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat setempat, di RM Sri Lanka Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur, Jumat (13/2023).

Jumat curhat inipun langsung di pimpin Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K, Kanit Reskrim Polsek Jemaja Iptu Rudy, Kades Kuala Maras Nepfi Rupika, Direktur RSUD Jemaja dr.Husni Lubis,Staff Desa Kuala Maras, dan Masyarakat Desa Kuala Maras.

Jumat curhat tersebut merupakan sebuah inovasi dan serta bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kepulauan Anambas kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga: Menteri KP Bersama Sekjen Kemenhan RI Ajak Para Nelayan Peduli Lingkungan Laut

Kapolres Anambas mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kepulauan Anambas.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres Anambas.

Sementara Kepala Desa Kuala Maras mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas serta Polsek Jemaja dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim antara pihak Kepolisian dengan Masyarakat.

Baca Juga: Tidak Bertuan Kokain 48 Kg dimusnahkan Polres Anambas

“Apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah hukum Desa Kuala Maras yang dipimpin bapak Kapolres dapat menciptakan situasi aman terkendali,” tuturnya.

Dalam mengakhiri kegiatan, Kapolres Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Jemaja. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.