Menurut penuturan korban, D ditampar hingga terjatuh oleh ayah R. Tak lama berselang, ia kembali menerima pukulan dari seorang pemilik bengkel berinisial N. Bahkan, korban mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan.

“Kalau aku nampak kau berkeliaran lagi, mati kau aku bunuh,” kata D menirukan ucapan ayah R kepada ibunya.

Ibu korban, Novi, tak kuasa menahan kesedihan melihat anaknya menjadi korban kekerasan.

Ia mengakui bahwa anaknya turut bersalah, namun menilai tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan.

“Saya akui anak saya salah, tapi dia bukan binatang. Kenapa orang dewasa boleh main tangan? Saya 24 jam di rumah. Kalau anak saya salah, kenapa tidak datang ke saya? Hanya saya dan suami yang berhak menyentuhnya,” tegas Novi.

Keluarga D telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Namun karena merasa tidak mendapat tanggapan serius, mereka membawa kasus ini ke Polres Anambas.

Korban juga telah menjalani visum di RSUD Anambas sebagai bukti pendukung laporan.

Ironisnya, sejak laporan masuk ke pihak kepolisian, keluarga mengaku mengalami tekanan dari berbagai pihak.