HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 25 warga Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, resmi dilantik sebagai Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) pertama di wilayah tersebut.

Pelantikan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lingga pada Rabu (6/8/2025).

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Lingga, Dody Suhendra, beserta sejumlah personel lainnya.

Dalam sambutannya, Dody menjelaskan bahwa pembentukan relawan damkar ini merupakan langkah awal dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran, baik di permukiman maupun kawasan hutan dan lahan.

“Relawan dibekali pemahaman dasar agar dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kebakaran di lingkungannya masing-masing,” ujar Dody.

Ia menambahkan, Desa Kudung menjadi desa pertama di Kabupaten Lingga yang membentuk relawan damkar, dan diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain.

“Dengan adanya relawan yang terlatih, proses pemadaman bisa dimulai lebih cepat sebelum unit pemadam tiba, sehingga kerugian besar dapat dicegah,” jelasnya.