HARIANMEMOKEPRI.COM – Seekor buaya peliharaan milik seorang warga Desa Penghujan, Kecamatan Teluk Bintan, dievakuasi oleh pemerintah desa bersama instansi terkait pada Rabu (28/5/2025).
Evakuasi hewan buaya dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan kesejahteraan satwa liar tersebut.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Penghujan, UPT Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), Bhabinkamtibmas Bripka Heri Irawan, Babinsa, serta pihak Safari Lagoi Bintan.
Hewan reptil Buaya tersebut selanjutnya dibawa ke Safari Lagoi Bintan untuk dirawat secara profesional.
“Evakuasi ini dilaksanakan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta kesejahteraan satwa liar yang tidak seharusnya dipelihara di lingkungan permukiman,” ujar Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasihumas AKP Prasojo.
Proses pemindahan buaya dilakukan secara hati-hati oleh tim gabungan dari BPSPL, perangkat desa, dan pihak keamanan. Bhabinkamtibmas Desa Penghujan turut mengawal proses evakuasi guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

