Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Pelaku Penipuan Pembelian Satu Unit Alat Berat

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan dan atau penggelapan yang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur

Pelaku penipuan dan atau penggelapan yang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pria inisial HD (33) kini harus berurusan dengan hukum akibat melakukan penipuan dan atau penggelapan, Kamis (23/2023).

Adapun kronologis kejadian penipuan tersebut bermula, Rabu tanggal 23 November 2022 sekira pukul 10:00 WIB yang mana korban sedang berada di Kantor PT. Alfendo Jalan W.R Supratman Km 14 Kelurahan Pinang Kencana. 

Kemudian korban didatangi oleh HD dan ingin membeli 1 unit alat berat merk Hitachi warna orange seri ZX 200 nomor mesin 6BG-1-246635 nomor rangka AUJ-009063. 

Baca Juga: Ini Dia 3 Nilai Positif Yang Terkandung Dalam Film Open BO, Apa Saja? Berikut Informasinya

Lalu terjadilah kesepakatan HD membeli dengan harga sebesar Rp 380 juta, yang mana korban melakukan pembayaran dengan memberikan 2 lembar cek kontan bank OCBC NISP masing-masing dengan jumlah Rp 190 juta yang tertanggal 23 Desember 2022 dan 23 Januari 2023.

Sekira pukul 15.00 WIB, korban mengirimkan 1 unit alat berat tersebut melalui pelabuhan Kampung Bulang dengan tujuan Kota Batam atau tempat HD tersebut.

Berita Terkait

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Berita Terbaru