HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 1.559.727 pemilih telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Kepri dalam Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Kepri untuk Pilkada 2024.

Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, dan dihadiri oleh pihak Bawaslu serta KPU Kabupaten/Kota.

Indrawan mengatakan bahwa dalam proses penetapan DPT pada Pilkada ini, banyak masukan yang diterima untuk hasil yang terbaik, baik dari Bawaslu, masyarakat, tokoh masyarakat, maupun pemerintah melalui Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan.

“Masukan positif yang kami terima selama tahapan DPT hingga hari ini telah memenuhi 9 prinsip pemutahiran,” kata Indrawan di Aston Tanjungpinang, Minggu (22/09/2024).

Indrawan juga menyatakan bahwa penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan yang paling dinamis, karena status yang sudah terdaftar di DPT dapat berubah, misalnya jika ada warga yang meninggal dunia.

“Tentu setelah penetapan DPT ini, kami sudah mengetahui berapa jumlah sah DPT yang memiliki hak pilih. Namun, jika ada warga yang terdaftar di DPT yang meninggal dunia atau yang menjadi TNI-Polri, jumlah DPT akan berubah,” ucapnya.