HARIANMEMOKEPRI.COM — Sepanjang tahapan proses Pilkada berlangsung, tidak ada calon kepala daerah yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal, sejak dibukanya posko pendaftaran, helpdesk, tidak ada calon mendaftar melalui jalur perseorangan.

Mulai tanggal 5 hingga 12 Mei kemarin, pihaknya sudah membuka helpdesk dan juga posko pendaftaran penjaringan untuk calon perseorangan.

“Namun sampai batas waktu 12 Mei 2024, tidak ada satu pun calon perseorangan yang mengambil formulir ataupun menyerahkan dukungan,” ujar Faisal, pada Sabtu (25/5/2024) malam

Faisal memastikan bahwa pada Pilkada nanti, tidak ada calon kepala daerah yang maju dari jalur perseorangan.

“Otomatis untuk Pilkada 2024 di Tanjungpinang, dipastikan tidak ada calon kepala daerah dari jalur perseorangan,” terang Faisal.

Selain itu, pihaknya sedang melakukan perampingan dari 637 TPS menjadi hampir 50 persen. Perampingan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari KPU RI,

Dimana setiap satu TPS pada Pilkada akan diisi maksimal 600 orang pemilih, berbeda dengan Pileg yang satu TPS diisi 300 orang pemilih.