HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Pertarungan untuk memperebutkan kursi Pimpinan Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Bugis periode 2018 – 2021 dimulai dengan menggunakan sistim pemilihan langsung dengan jumlah pemilih 2305 KK, Minggu, (12/2018).
Pada aturan pemilihan Pimpinan LPM, setiap KK hanya diwakili oleh satu orang untuk memilih Pasangan Calon (Paslon).
Adapun untuk Paslon yang mengikuti pemilihan yakni  nomor urut 1 atas nama Sabarudin, S.Sos dan Taufik, nomor urut 2 Abdul Rahim dan Husni Nazar Putra, A.Md, nomor urut 3 Al Mukhlis dan Darmawansyah, nomor urut 4 Riauwan dan Restu Asian, S.Pi, nomor urut 5 Mohidin dan Afandi, dan nomor urut 6 Novia Sandi dan Khairi M. Zen.
Enam Paslon yang mengikuti pemilihan LPM Periode 2018-2021 (foto. Yuliardi)
Dikesempatan itu, Tokoh Pemuda Kampung Bugis, Iskandar mengatakan bahwa yang terpilih menhadi pimpinan LPM hendaknya dapat memberdayakan masyarakat secara maksimal.
“Siapapun yang terpilih nantinya dapat memberdayakan masyarakat secara keseluruhan, dalam artian tidak tebang pilih,” ucap Iskandar.
Sementara itu, Kordinator BKM Kelurahan Kampung Bugis, Â Samsuri mengungkapkan bahwa pimpinan terpilih dapat secara optimal bersinergi bersama pemerintah setempat guna kelancaran pembangunan.
“Diharapkan paslon yang bertarung dapat memenuhi harapan masyarakat dan mampu bekerja secara optimal serta dapat bersenergi dengan semua unsur yang ada terutama dengan unsur pemerintah dalam hal ini pihak kelurahan,” ujar Samsuri.
Diketahui, LPM memilik tugas dan fungsinya sebagai mitra Kelurahan dalam hal pengawasan pembangunan di tiap kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang. (Red/Yuliardi)

