HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Kali ini, Tanjungpinang berhasil menjadi yang terbaik dalam penilaian kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Pemko Tanjungpinang meraih Peringkat I dengan Predikat AA (Istimewa) dan memperoleh nilai 96 dalam penilaian JDIH tingkat Provinsi Kepri.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Jalan Daeng Kamboja Km 14, Rabu (19/8/2026).

Lis hadir didampingi Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul dan jajaran Bagian Hukum Pemko Tanjungpinang.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dokumentasi serta informasi hukum secara terintegrasi dan dapat diakses masyarakat.