HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 1.531 keluarga di Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.

Penyaluran bantuan pangan tahap II tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang bersama Bulog Cabang Tanjungpinang, Rabu (19/8/2026).

Masing-masing penerima manfaat memperoleh alokasi beras sebanyak 30 kilogram yang merupakan bantuan untuk kebutuhan pangan selama tiga bulan.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus memastikan bantuan dapat diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

“Ini totalnya 1.531, dengan periode Juli-September, di mana satu orang mendapatkan total 30 kilogram. Kita juga terus melakukan update data untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan,” ujar Lis.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan tahap II dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang.

Secara keseluruhan, pemerintah mencatat sebanyak 22.174 keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 sebagai penerima bantuan pangan di Kota Tanjungpinang.

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat, membantu mengendalikan inflasi, serta memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang membutuhkan.

Bagi masyarakat penerima, bantuan beras tersebut dinilai cukup membantu meringankan kebutuhan rumah tangga.