Secara keseluruhan, pemerintah mencatat sebanyak 22.174 keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 sebagai penerima bantuan pangan di Kota Tanjungpinang.

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat, membantu mengendalikan inflasi, serta memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang membutuhkan.

Bagi masyarakat penerima, bantuan beras tersebut dinilai cukup membantu meringankan kebutuhan rumah tangga.

Salah seorang penerima, Santi, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut. Ia mengatakan bantuan beras sangat berarti bagi keluarganya di tengah harga kebutuhan pokok yang masih menjadi beban pengeluaran rumah tangga.

“Terbantu juga kita, karena sekarang beras kan juga mahal. Nanti rencananya akan dimasak. Saya sendiri sebagai IRT, dan sudah sering dapat bantuan,” ungkap Santi.

Penyaluran bantuan pangan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat di tengah kondisi ekonomi saat ini.