HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu truk box terjadi di Jalan Tanjung Uban–Tanjungpinang Kilometer 50, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Y, meninggal dunia.
Sementara dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Bintan melalui Kasi Humas Iptu Hotma Bako menjelaskan dari informasi diperoleh, Y mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BP 5892 JT dari arah Tanjung Uban menuju Tanjungpinang dengan membawa muatan keranjang rotan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat BP 6055 MB dikendarai MNRR dengan membonceng ZZ.
“Diduga pengendara Honda Beat mengambil jalur berlawanan saat berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya,” jelas Kasi Humas.
Iptu Hotma Bako menambahkan kendaraan yang hendak didahului tersebut adalah truk box kuning BP 8367 UT dikemudikan JJE.

