HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terkait pengelolaan aset Kolam Renang Dendang Ria Sukaberenang Tanjungpinang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Bintan untuk menyerahkan aset kolam renang tersebut kepada Pemprov Kepri, yang kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Khusus untuk Kolam Renang Dendang Ria, nanti pemerintah Bintan akan menyerahkan ke Provinsi, selanjutnya kita serahkan ke Pemko Tanjungpinang,” jelas Ansar di Ruang VIP Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).
Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang berkomitmen mengembangkan kolam renang tersebut, mengingat tingginya minat masyarakat Tanjungpinang terhadap olahraga renang.
Sementara itu, Lis Darmansyah menegaskan bahwa Tanjungpinang memiliki prestasi gemilang di bidang renang dan rutin meraih juara umum dalam berbagai perlombaan.

