HARIANMEMOKEPRI.COM – Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polresta Tanjungpinang menggelar apel kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan Karhutla Tahun 2026, Jumat (28/8/2026).
Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Tanjungpinang tersebut dipimpin Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta,
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Syarifah Elvyzana, serta jajaran TNI, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas, BMKG dan pejabat utama Polresta Tanjungpinang.
Personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, SAR, BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan dan Tagana juga dilibatkan dalam apel sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kota Tanjungpinang.
Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya sebatas apel, tetapi harus diwujudkan melalui kesiapan personel, peralatan, sarana prasarana serta koordinasi antarlembaga.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita bersama dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, peralatan serta pola koordinasi lintas sektoral,” kata Indra.
Ia mengingatkan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial.
Untuk itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan memperkuat patroli, pemantauan wilayah rawan, deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita menunggu api membesar baru kemudian bertindak. Deteksi dini, patroli, pemantauan titik rawan, edukasi kepada masyarakat serta respons cepat harus dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.
61,8 Hektare Lahan Terbakar
Berdasarkan data Polresta Tanjungpinang, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 49 lokasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Dari 49 lokasi tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 61,8 hektare.
Angka tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan rawan.
Kapolresta meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla mengutamakan kecepatan, ketepatan dan keselamatan ketika menjalankan tugas.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha dan masyarakat.
“Jangan bekerja secara sektoral, tetapi bangun komunikasi yang efektif antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat,” ujar Kapolresta Tanjungpinang.
Jajaran Polresta Tanjungpinang juga diminta meningkatkan pemetaan wilayah rawan, patroli dan pemantauan secara intensif serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
Kesiapan personel dan peralatan pemadaman juga harus dipastikan agar setiap laporan kebakaran dapat segera ditangani sebelum api meluas.
Kapolresta turut mengajak masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

