HARIANMEMOKEPRI.COM– Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk bulan April.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Selasa (7/5).

Dalam keterangannya, Wali Kota Lis menekankan pentingnya percepatan pembayaran TPP sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal.

“Wali Kota menilai pembayaran TPP ASN merupakan bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, beliau telah mengarahkan BPKAD untuk segera menindaklanjutinya,” ujar Teguh.

Pembayaran TPP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli ASN serta memberi dampak positif terhadap pelaku usaha di Tanjungpinang, terutama sektor UMKM yang turut bergantung pada konsumsi masyarakat.

Dengan instruksi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pegawai dan mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi di daerah.