HARIANMEMOKEPRI.COM – Dandim 0315 Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025 di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai persiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Tanjungpinang.
Apel tersebut melibatkan tiga kompi gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait. Kompi I terdiri dari gabungan POM TNI/Polri, Sat Samapta, dan Sat Polair.
Kompi II meliputi Sat Lantas, gabungan Polsek, staf Polresta, serta fungsi Intel, Reserse, dan Narkoba.
Sementara Kompi III terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, dan BPBD Kota Tanjungpinang.
Dalam amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, menekankan pentingnya pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana guna mendukung kelancaran pelayanan dan pengamanan Natal serta Tahun Baru.
Kapolresta juga mengingatkan potensi cuaca ekstrem dan meningkatnya mobilitas masyarakat selama Nataru, sehingga kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan harus optimal.
Operasi Lilin 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan secara nasional.
“Di Kota Tanjungpinang, disiapkan dua Pos Pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah serta dua Pos Pengamanan di Ramayana dan Batu 10, dengan 56 personel Polresta yang didukung instansi terkait,” ujarnya.
Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung penuh pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kekompakan demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif,” kata Walikota.
Apel Gelar Pasukan diakhiri dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, pembacaan doa, dan foto bersama. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga pukul 09.30 WIB.
Apel ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta memastikan pelaksanaan ibadah Natal 2025 dan perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Tanjungpinang berjalan aman, tertib, dan kondusif.

