“Jadi bagi masyarakat, mari berlomba-lomba untuk segera mendaftar, kita sediakan dalam bentuk kupon untuk BBM 10 liter,” ucapnya.

Baca Juga: Di Duga Korsleting Listrik Satu Unit Rumah Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Tahun ini ada dua kategori peserta pawai takbir keliling, pertama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kedua kategori umum. 

Pihaknya, lanjut Riawati, hanya akan memperlombakan untuk kategori umum, sedangkan kategori OPD hanya memeriahkan saja.

Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan setiap peserta diantaranya kendaraan yang digunakan boleh pickup atau lori dengan ketentuan peserta dalam pickup 5-7 orang diluar sopir, sedang lori berjumlah 11 orang.

Baca Juga: Lima Orang Pemalsuan Surat Kavling Siap Bangun, Pelaku diamankan Satgas Mafia Tanah Polda Kepri

Kemudian kendaraan yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik untuk jalan, menghiasi kendaraan pawai takbir keliling,

Miniatur atau hiasan pawai takbir keliling dengan ukuran paling tinggi dari aspal jalan 4 meter, takbir harus dikumandangkan secara live tidak boleh menggunakan kaset atau VCD.