Pada kesempatan yang sama juga Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Robby Rachman bersama stakeholder lainnya meninjau langsung peralatan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan seperti tangki air, hingga kendaraan bermotor untuk reaksi cepat dalam menangani lokasi yang terbakar.

“Tadi sama sama kita lihat ada kendaraan pengangkut air dengan kapasitas 6000 – 5000 liter milik BPBD, dari polisi 1000 liter, APAR, Fire blok. Dan disiapkan juga kendaraan bermotor untuk reaksi cepat untuk lokasi yang terbakar, jadi cukup lengkap, Alhamdulillah sinergitas kita ini akan kita tingkatkan nanti di lapangan pada saat kejadian kita semua kompak turun ke lokasi,” ujarnya. 

Baca Juga: WBP Rutan Tanjungpinang Hasilkan Karya Papan Bunga dari Olahan Kayu

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Robby Rachman berpesan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali mencoba ataupun membakar lahan karena hal tersebut akan ada efek hukumnya yang berlaku.

“Yang sering kita ketahui seringkali lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu Senggarang, Dompak, wilayah Km IX dan hutan lindung. Kepada semuanya khususnya yang membuka lahan jangan sekali-kali atau mencoba membakar lahan nanti akan ada efek hukumnya,” pungkas Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Robby Rachman.***