HARIANMEMOKEPRI.COM – Satlantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian brosur dan stiker keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
AKP Arbi mengungkapkan pihaknya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.
“Melalui brosur dan stiker ini, kami berharap informasi keselamatan dapat tersebar lebih luas,” ujar AKP Arbi.
Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2025, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang menetapkan tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya