Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mengungkapkan arah kebijakan belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 akan dilaksanakan sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan dalam memberikan dampak yang baik bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Wakapolresta Tanjungpinang Ngobrol Bareng Bersama Masyarakat Kelurahan Kampung Baru

Silpa pada Ranperda perubahan APBD 2023 sebesar Rp119,560 miliar terdiri dari Silpa BUD 90,127, Silpa BLUD RSUD 27,462, Silpa BLUD SWRO 304,701, Silpa JKN sebesar 244,759, Silpa BOS sebesar 1,421 dan Silpa Kesetaraan SKB sebesar 79,139.

Kemudian Fraksi Partai PKS mengutarakan bahwa belum maksimalnya upaya untuk peningkatan PAD, Program Seragam sekolah gratis masih kurang tepat Sasaran, tidak terakomodir dengan baik SPT PBB kepada masyarakat. 

Baca Juga: Pengurus Perserikatan Sosial Minang Maimbau Dikukuhkan, H Fadril Usman Sebagai Ketua Umum 2023 -2027

Perlunya melengkapi sarana dan prasarana pada sektor Perhubungan, pendidikan, kesehatan, kepemudaan teknologi dan sektor lainnya dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih layak.