Ketiga, target pendapatan dalam RPJMD 2018-2023 berturut-turut adalah 2018 sebesar Rp817,22 Milyar, 2019 sebanyak Rp977,426 Milyar, 2020 Rp989,551 Milyar, 2021 Rp1,011 Triliun, 2022 Rp1,128 Triliun dan tahun 2023 Rp1,147 Triliun.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang

Sementara tanggapan dari Fraksi Golkar menjelaskan untuk terus berupaya dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pajak serta melakukan review dan evaluasi terhadap permasalahan yang ada, agar pendapatan daerah dapat terus meningkat kedepannya. 

Sedangkan Fraksi Nasdem menjelaskan target pendapatan daerah pada Ranperda perubahan APBD tahun 2023 turun menjadi Rp169,5 Milyar dibandingkan pada APBD murni tahun 2023 sebesar Rp187,93 Miliar. 

Baca Juga: Rutan Tanjungpinang Bersama BNNK Teken Kerjasama Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Penurunan ini terjadi karena melihat laporan realisasi anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang per 31 Agustus 2023 baru mencapai 54,44 %.