HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang melangsungkan Rapat Paripurna bersama Pj Walikota Tanjungpinang di Kantor DPRD Tanjungpinang, Jumat (22/223).

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang ini dengan agenda Penyampaian jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tanjungpinang tahun 2023.

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Bakal Menjalankan Tugas Pokok Penting Memimpin Ibukota Kepri

Sebelumnya DPRD Kota Tanjungpinang telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.

Adapun tanggapan masing-masing Fraksi pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang disampaikan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan yaitu :

Baca Juga: Gus dr Haris Pendakwah Milenial, Kunjungi Sejumlah Pesantren Di Jawa Timur

Fraksi Partai PDIP
Pertama belum optimalnya sinergitas antara isu strategis maupun permasalahan pembangunan pada masing-masing urusan dengan perencanaan program kegiatan yang dilaksanakan maupun akan dilaksanakan.

Pada perubahan APBD tahun 2023 seperti terkait isu strategis menyangkut infrastruktur wilayah, yang dikaitkan dengan beberapa permasalahan pembangunan yang ada pada sejumlah urusan perumahan dan kawasan pemukiman.

Baca Juga: Menjelang Perhelatan Piala Dunia U17 di Indonesia, Ini Penjelasan Erick Thohir Usai Bertemu Presiden Jokowi

Dimana terdapat beberapa permasalahan pembangunan khususnya menyangkut optimalisasi penyediaan air baku. Optimalisasi sanitasi yang layak maupun terkait penanganan banjir

Dapat disampaikan bahwa pemerintah Kota Tanjungpinang sedang menyusun kebijakan tata ruang dan terdapat pembangunan drainase di daerah Kecamatan Tanjungpinang Timur khususnya wilayah Taman Harapan Indah dan Bintan Center.

Baca Juga: Jelang HUT Ke 21 Provinsi Kepri, Lanud RHF Tanjungpinang Gelar Gotong Royong di Jembatan Dompak

Kedua, program pengentasan kemiskinan telah dilakukan dengan keterlibatan Baznas dan dunia usaha melalui program CSR. SKPD yang melaksanakan pengentasan kemiskinan tahun 2023 yakni Dinas Pendidikan, Dinkes, Dinsos, DP3, Disnaker, dan DP3APM.

Ketiga, target pendapatan dalam RPJMD 2018-2023 berturut-turut adalah 2018 sebesar Rp817,22 Milyar, 2019 sebanyak Rp977,426 Milyar, 2020 Rp989,551 Milyar, 2021 Rp1,011 Triliun, 2022 Rp1,128 Triliun dan tahun 2023 Rp1,147 Triliun.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang

Sementara tanggapan dari Fraksi Golkar menjelaskan untuk terus berupaya dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pajak serta melakukan review dan evaluasi terhadap permasalahan yang ada, agar pendapatan daerah dapat terus meningkat kedepannya.