Tarif Pengiriman Berkas Cerai di Tanjungpinang Dinilai Terlalu Tinggi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1A, Jumat (20/9/2024) foto crew HarianMemoKepri.com

Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1A, Jumat (20/9/2024) foto crew HarianMemoKepri.com

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang Kelas 1A menetapkan tarif permohonan pengajuan surat akte cerai antar pulau, Jumat (20/9/2024).

Hal ini dialami salah seorang warga yang hendak mengurus akte cerai dan terkejut mendengar biaya yang disampaikan oleh pihak Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang.

Dirinya mendapatkan informasi bahwa biaya sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan pengiriman berkas melalui PT Pos Indonesia dengan estimasi waktu 3 bulan.

“Kaget kami, Mas. Biaya segitu mending saya berangkat ke Lingga,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya.

Ia melanjutkan, pelayanan terhadap pengaduan masyarakat di kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang terkesan kurang ramah, padahal kantor tersebut bersifat Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Warga yang datang berharap mendapatkan pelayanan yang baik.

Sementara itu, Ari, bidang Perbantuan Hukum pada Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang, dengan nada tegas mengungkapkan bahwa biaya tersebut diperuntukkan bagi pengiriman surat dengan estimasi 3 bulan.

Berita Terkait

Arus Lalu Lintas di Simpang Pamedan Tak Teratur, Traffic Light Padam
Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan
MTQH XIX di Tanjungpinang, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintasnya
Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan
Evaluasi KLA 2025: Tanjungpinang Dapat Usulan Kenaikan Kategori ke Nindya
PKK Tanjungpinang Susun Program 2025–2030, Fokus Wujudkan Visi BIMA SAKTI
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
Jelang MTQH XIX, Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:26 WIB

Arus Lalu Lintas di Simpang Pamedan Tak Teratur, Traffic Light Padam

Sabtu, 19 April 2025 - 18:51 WIB

Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan

Sabtu, 19 April 2025 - 16:06 WIB

MTQH XIX di Tanjungpinang, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintasnya

Kamis, 17 April 2025 - 16:47 WIB

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Rabu, 16 April 2025 - 18:45 WIB

Evaluasi KLA 2025: Tanjungpinang Dapat Usulan Kenaikan Kategori ke Nindya

Berita Terbaru

Traffic Light Pamedan Padam, arus lalin tidak teratur, Sabtu (19/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Arus Lalu Lintas di Simpang Pamedan Tak Teratur, Traffic Light Padam

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:26 WIB

Skema rekayasa lalu lintas pada saat MTQH XIX tingkat Tanjungpinang, Sabtu (19/4/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

MTQH XIX di Tanjungpinang, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintasnya

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:06 WIB