HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dilaksanakan lebih dahulu pada pertengahan tahun 2026, sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Anambas, Awaludin, mengatakan jadwal pemilihan BPD diperkirakan berlangsung pada Juni 2026.
Hal itu karena masa jabatan anggota BPD di sejumlah desa berakhir lebih dulu pada tahun tersebut.
“Pemilihan BPD diperkirakan pertengahan tahun 2026, sekitar bulan Juni, karena masa jabatan mereka habis lebih dulu,” ujarnya saat diwawancarai, baru-baru ini.
28 Desa Laksanakan Pemilihan BPD
Berdasarkan data Dinas PMD, sebanyak 28 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan pemilihan BPD pada 2026. Masa jabatan anggota BPD tersebut mengacu pada Berita Acara Peresmian di masing-masing desa.
Beberapa desa yang masa jabatan BPD-nya berakhir pada Juni 2026 di antaranya Teluk Sunting, Air Asuk, Teluk Siantan, Liuk, dan Lidi. Kemudian Desa Air Putih, Serat, dan Temburun berakhir pada Juli 2026, sementara Desa Air Sena pada Desember 2026.

