“Pada intinya pelaksanaan Pilkades kita menunggu peraturan pemerintah. Sekarang sudah mulai sosialisasi, mudah-mudahan sebelum masa jabatan habis, regulasi itu sudah terbit,” pungkasnya.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat desa untuk aktif mengikuti pengumuman resmi terkait jadwal pemilihan BPD, pembentukan panitia Pilkades, serta tahapan pencalonan agar proses demokrasi desa di Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan lancar, aman, dan transparan.