HARIANMEMOKEPRI.COM — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tanjungpinang menerima konsultasi warga mengenai masalah Fasum Perumahan.

Konsultasi seorang warga bernama Mahmud yang diterima BPSK Tanjungpinang ini melalui program layanan Kedai Kopi BPSK Tanjungpinang.

Pengaduan Mahmud kepada BPSK Tanjungpinang terkait permasalahan jalan perumahan Kenangan Jaya V di Kota Tanjungpinang dimana dalam 10 tahun terakhir lokasi itu masih belum dilakukan perkerasan baik itu berupa semenisasi ataupun paving blok.

Warga sebelumnya sudah beberapa kali bertemu dengan pihak developer untuk mendiskusikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun tetap belum membuahkan hasil.

Mahmud mengatakan bahwa alasan dari developer terkait persoalan legalitas atau serah terima PSU (Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum).

“Sudah cukup banyak warga menjadi korban akibat jalan berlumpur dan licin ketika musim hujan tiba,” ujarnya, Senin (15/1/2024)

Terkait pengaduan konsumen tersebut, Ketua BPSK Tanjungpinang, Weldy menyampaikan bahwa persoalan jalan lingkungan perumahan yang dikeluhkan warga ini, BPSK Tanjungpinang akan berkoordinasi terlebih dahulu ke REI Kepri terkait solusi dan apakah developernya tergabung didalam anggota REI.