Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta audit diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung, guna memastikan kelancaran serta ketertiban administrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Polresta Tanjungpinang mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, dan profesionalisme.
Dengan demikian, Polresta Tanjungpinang diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan kepolisian yang presisi dan terpercaya kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolresta berharap melalui audit kinerja ini, Polresta Tanjungpinang dapat terus meningkatkan profesionalisme, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
“Sehingga mampu mewujudkan pelayanan kepolisian yang presisi, transparan, dan terpercaya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya.

