Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, peran aktif masyarakat melalui kegiatan siskamling dan koordinasi dengan aparat keamanan dinilai sangat penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kompol Efendi menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui saluran pelaporan yang telah disediakan oleh kepolisian.
“Segera laporkan setiap indikasi gangguan melalui kanal pelaporan yang tersedia, yaitu layanan 110, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dengan demikian, potensi gangguan dapat dicegah sebelum meluas dan rasa aman dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas ini, Polresta Tanjungpinang berharap sinergi antara kepolisian, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga dapat terus terjalin guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tanjungpinang.

