HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak 271 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah RW 02 Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah.

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Kampung Bulang, Jalan Sultan Sulaiman RT 02/RW 02, Senin (31/8/2026).

Untuk memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran, personel Polsek Tanjungpinang Timur melakukan monitoring dan pengamanan di lokasi.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, mengatakan penyaluran bantuan di Kelurahan Kampung Bulang dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah penerima.

“Untuk hari ini, penyaluran diperuntukkan bagi masyarakat RW 02 yang terdiri dari empat RT dengan jumlah 271 KPM,” kata Ahmad Syahputra.

Dari jumlah tersebut, total beras yang disalurkan mencapai 8.130 kilogram. Masing-masing KPM mendapatkan 30 kilogram beras yang dikemas dalam tiga karung, masing-masing seberat 10 kilogram.

Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan beras di Kelurahan Kampung Bulang tercatat sekitar 721 KPM dengan total bantuan mencapai 21.630 kilogram beras.

Pelaksanaan penyaluran diawali dengan kedatangan para penerima bantuan ke aula kelurahan.

KPM kemudian mengikuti antrean sebelum menjalani proses registrasi dan verifikasi oleh petugas Bulog.

Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, penerima diarahkan kepada petugas kelurahan untuk mendapatkan bantuan beras.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bulang Aiptu Chandra Y. Simamora bersama Banit Intelkam Polsek Tanjungpinang Timur Aiptu Dedi Herman turut melakukan pemantauan di lokasi.

Menurut Kapolsek, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran berlangsung.

Hasil monitoring menunjukkan penyaluran bantuan untuk 271 KPM di RW 02 berjalan lancar dan seluruh bantuan sebanyak 8.130 kilogram telah selesai disalurkan.

Selanjutnya, penyaluran bantuan untuk masyarakat RW 01 dengan jumlah 254 KK dan RW 03 sebanyak 175 KK dijadwalkan berlangsung Selasa (1/9/2026), masih di Aula Kelurahan Kampung Bulang.

Dalam proses pendataan, terdapat 21 KPM di Kelurahan Kampung Bulang yang hingga kini belum diketahui alamatnya.

Pihak kelurahan telah menyiapkan penerima pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Tanjungpinang Timur pun memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar program bantuan pangan pemerintah dapat berjalan tertib serta diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.