HARIANMEMOKEPRI.COM — Pada Bulan Suci Ramadhan, puasa adalah kewajiban bagi umat Islam selama satu bulan penuh. Allah SWT mewajibkan Puasa di Bulan Ramadhan bagi orang yang mampu melakukannya.
Namun ternyata, ada sembilan kategori orang yang tidak diwajibkan Puasa di Bulan Ramadhan. Seperti kita ketahui, Syariat Islam memberi berbagai kemudahan kepada umat muslim untuk mengerjakan amal ibadah yang diperintah Allah SWT dan Nabi SAW.
Misalnya, ketika melaksanakan Puasa di Bulan Ramadhan, ada sejumlah golongan yang boleh tidak puasa tetapi wajib mengqadanya di lain waktu. Sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di laman resmi Buya Yahya pada 26 Maret 2023.
Baca Juga: Darimana Kuntilanak Berasal Serta Bagaimana Cara Menangkalnya?, Simak Penjelasannya
Menurut Buya Yahya ada sembilan kategori orang yang boleh tidak Puasa di Bulan Ramadhan sebagai berikut :
1. Anak kecil
Maksudnya, diantara orang yang boleh tidak puasa adalah anak yang belum baligh. Tanda baligh ada tiga, yaitu:
A. Pertama yang keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.
B. Kedua, keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan).
Baca Juga: Misteri Dibalik Kisah Hingga Mitos Nenek Gayung Penasaran?, Berikut Penjelasannya
C. Ketiga, jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun.
Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.
2. Gila
Orang gila tidak wajib Puasa di Bulan Ramadhan. Seandainya puasa maka puasanya pun tidak sah.
3. Sakit
Orang sakit boleh meninggalkan puasa.Sakit parah yang memberatkan untuk puasa yang berakibat semakin parahnya penyakit atau lambatnya kesembuhan.
Baca Juga: Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Oleh Polresta Tanjungpinang
4. Orang Tua
Orang tua (lanjut usia) yang berat untuk melakukan puasa diperkenankan untuk meninggalkan puasa.
5. Bepergian (Musafir)
Semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini:
A. Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
B. Di pagi (saat Shubuh) hari yang ia ingin tidak ber puasa, ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas Kecamatan).
Baca Juga: Inilah Bahan-bahan Kue Kering Permen Jelly Yang Disukai Anak-anak Saat Lebaran
6. Hamil
Orang hamil diperbolehkan tidak berpuasa.
Adapun kategori orang hamil tersebut seperti orang hamil yang khawatir akan kondisi dirinya atau janin (bayinya).
7. Menyusui
Wanita yang tengah menyusui diperbolehkan tidak ber puasa apabila ia khawatir akan kondisi dirinya atau kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun Hijriyah.
Baca Juga: Berikut Ini Cara Penyajian Cookies Cokelat Yang Lezat, Simak Info Selengkapnya
8. Haid
Wanita yang sedang haid tidak wajib ber puasa, bahkan jika ber puasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.
9. Nifas
Terakhir adalah wanita yang sedang nifas tidak wajib ber puasa. Jika ber puasa puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.***

