Bawaslu Tanjungpinang: Caleg PDIP Sri Artha Sihombing Dibebaskan Dari Tuduhan Money Politik

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf dalam konferensi persnya, Jumat (23/2/2024)

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf dalam konferensi persnya, Jumat (23/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Bawaslu Tanjungpinang sudah mengumumkan hasil penyelidikan selama 14 hari terkait dugaan money politik, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya diketahui dugaan money politik tersebut melibatkan salah seorang caleg DPRD Tanjungpinang dan telah dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan selama 14 hari.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengungkapkan, bahwa pihak terlapor yang merupakan caleg dari partai PDIP bernama Sri Artha Sihombing diputuskan tidak terbukti melakukan kasus money politik.

“Jadi kesimpulan hasil akhirnya tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu,” kata Yusuf.

Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan kajian yang didalami oleh tim penyelidik Bawaslu Tanjungpinang

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pakar hukum pemilu dari Jakarta, setelah direkap pihak Bawaslu Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran money politik dalam pemilu.

Sebab kata Yusuf, dari bukti video yang dilaporkan oleh pihak pelapor, tidak menunjukkan pidana pemilu, serta tidak ada bukti bahan kampanye.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Warga Gagalkan Aksi Jambret di Bengkong, Satu Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Petugas Damkar Tanjungpinang Meninggal Gantung Diri Usai Piket Malam
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:28 WIB

Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:51 WIB

Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:48 WIB

Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB