HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Korindo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.

Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, satu orang pengendara meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial OH, pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru dengan nomor polisi BP 4874 OB.

Korban mengalami cedera kepala berat, pendarahan pada bagian mulut, serta patah tulang pada telapak kaki kiri.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BP 3701 WH berinisial HPY mengalami luka berat berupa pendarahan dari telinga kanan, patah tulang bahu kanan, serta luka lecet pada jari kaki.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Hotma Bako, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai HPY melaju dari arah Simpang Korindo menuju Jalan Lintas Timur.

“Ketika tiba di lokasi kejadian yang berada di dekat SMKN 1 Bintan Timur, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Scorpio yang dikendarai OH,” ujar Iptu Hotma Bako.