HARIANMEMOKEPRI.COM– Penyematan gelar Guru Besar menjadi persoalan di setiap perguruan tinggi, gelar guru besar ini diberikan kepada seseorang yang telah memiliki pendidikan tinggi sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Dewan Guru Besar IPB University, Evy Damayanti, mengaku sudah lama memperhatikan persoalan pemberian gelar guru besar yang tidak sesuai syarat. Ia mengaku prihatin terkait hal tersebut.

“Isu guru besar atau profesor ini bagi kami sudah lama dan menjadi perhatian dan keprihatinan yang sangat mendalam,” kata Evy dilansir melalui Medcom.id, Rabu, (17/7/ 2024).

Evy menegaskan proses pengajuan dan perolehan gelar guru besar harus sesuai aturan. Baik itu berdasarkan undang-undang maupun peraturan pendidikan tinggi yang berlaku.

“Karena profesor itu adalah jabatan akademik tertinggi seorang dosen,” katanya.

Evy mengatakan cara yang tidak benar dalam memperoleh jabatan akademik bisa mencederai muruah guru besar. Sebab, guru besar seyogyanya sebagai garda terdepan dalam menjaga norma, etika, dan integritas akademik.

Ia khawatir masyarakat memiliki penilaian yang salah terhadap gelar guru besar. Hal ini juga bisa berpengaruh buruk terhadap perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan.

“Penilaian masyarakat terhadap profesor bisa salah. Profesor diraih dengan perjalanan yang panjang, baik keilmuannya maupun karakternya. Profesor yang diraih secara instan atau tidak memenuhi ketentuan berdampak pada hasil yang tidak benar,” tegas Evy