HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang peresmian City Walk Jalan Jenderal Sudirman, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang melakukan penertiban parkir di sepanjang kawasan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di area City Walk.

Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran Dishub Pemalang, Syamsul Rizal, mengatakan penertiban parkir bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor.

“Penertiban ini dilakukan agar trotoar benar-benar digunakan sesuai fungsinya, sehingga kawasan City Walk menjadi ruang publik yang aman, tertata, dan nyaman bagi seluruh pengguna,” ujar Rizal, Jumat (19/12/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan parkir demi terwujudnya lalu lintas yang tertib, lancar, dan berkeselamatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung penataan parkir ini agar tercipta lalu lintas yang tertib dan aman,” tambahnya.

Rizal menjelaskan, penertiban parkir dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, guna memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di atas trotoar sepanjang jalur City Walk.

“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan selama kawasan City Walk beroperasi. Ke depan, akan dibuat jadwal piket Satuan Tugas City Walk yang melibatkan OPD terkait,” jelasnya.

Peresmian City Walk Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Pemalang direncanakan pada Januari 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Pemalang. Meski demikian, proses pembangunan telah rampung pada pertengahan Desember dan saat ini masyarakat sudah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Untuk konsep peresmian City Walk, Rizal menyebut masih dalam tahap pembahasan.

Proyek City Walk merupakan bagian dari pemeliharaan Jalan Jenderal Sudirman sekaligus menjadi elemen penting dalam penataan wajah Kota Pemalang.

Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp16,8 miliar dengan panjang sekitar 600 meter, serta dirancang ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.