Tubuhku Bukan Milikmu: Menggugat Kekerasan Seksual yang Terus Menghantui Perempuan Indonesia

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan)

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan)

Disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 2022 menjadi tonggak penting dalam perlindungan terhadap korban.

UU ini memberikan pengakuan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual yang sebelumnya tidak diakomodasi dalam hukum pidana umum.

Namun penerapannya belum sepenuhnya efektif. Masih banyak aparat penegak hukum yang belum terlatih untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan perspektif korban.

Ketersediaan anggaran, sistem pendataan yang terintegrasi, serta pelayanan psikologis dan hukum masih terbatas.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa UU ini hanya akan efektif jika didukung oleh pelatihan, sistem kelembagaan yang kuat, dan budaya hukum yang berpihak pada keadilan.

Budaya Baru: Menghormati Tubuh, Menghormati Martabat

Sudah saatnya kita mengubah budaya yang menganggap pelecehan sebagai hal sepele. Lelucon seksis, candaan cabul, atau komentar tidak pantas terhadap tubuh perempuan bukanlah hiburan itu adalah bentuk kekerasan yang terinternalisasi.

Pendidikan mengenai hak atas tubuh, persetujuan (consent), dan seksualitas yang sehat harus diajarkan sejak usia dini, baik di rumah maupun di institusi pendidikan.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Kemerdekaan itu Nasi yang Dimakan Jadi Tai, Refleksi Aktivis Wiji Thukul 
Pendidikan: Jalan Menuju Kemerdekaan yang Sejati
Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Mengenang Pejuang yang Terlupakan
Desentralisasi dan Ekonomi Biru: Jalan Menuju Kemandirian Maritim Kepulauan Riau
GAM Kepri Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hermina Jaya, Ultimatum Aksi Jalanan
Perempuan di Persimpangan: Antara Keamanan dan Ketakutan yang Tak Terucap
Maksimalkan Media Sosial, Cara Cerdas Bangun Branding Pada Dunia Digital

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Kemerdekaan itu Nasi yang Dimakan Jadi Tai, Refleksi Aktivis Wiji Thukul 

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Pendidikan: Jalan Menuju Kemerdekaan yang Sejati

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:52 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:33 WIB

Mengenang Pejuang yang Terlupakan

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:34 WIB

Desentralisasi dan Ekonomi Biru: Jalan Menuju Kemandirian Maritim Kepulauan Riau

Berita Terbaru