Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 ribu kasus merupakan kekerasan seksual yang tercatat selama 22 tahun terakhir. 24.480 kasus terjadi di ranah personal. 36.446 kasus terjadi di ranah publik.
Namun, ini baru permukaan. Banyak kasus tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak percaya pada sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.
Realitas yang Dihadapi Korban: Diadili, Bukan Dilindungi
Korban kekerasan seksual sering kali diperlakukan seolah-olah merekalah yang bersalah.
Masyarakat mempertanyakan pakaian mereka, sikap mereka, bahkan keberanian mereka untuk melapor.
Di banyak kasus, korban yang mengadukan kekerasan malah diancam balik atau disarankan untuk “berdamai secara kekeluargaan”.
Ada pula kasus di mana laporan korban tak ditindaklanjuti karena dianggap “kurang bukti”, meskipun sudah ada keterangan yang cukup jelas.
Di sisi lain, korban yang membagikan pengalamannya untuk mencari dukungan malah dilaporkan balik karena dianggap mencemarkan nama baik.
UU TPKS: Sebuah Harapan yang Harus Dijaga
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya